Menko Perekonomian Dorong Transformasi Digital Industri Kesehatan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto. /Ist

JAKARTA, DURASI.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong transformasi digital dalam pengembangan industri kesehatan, terutama dalam momentum pemulihan dari Covid-19.

Dorongan ini diberikan kepada seluruh pelaku industri, termasuk di dalamnya para insinyur dan akademisi di bidang ilmu teknik industri.

“Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur teknik industri juga harus beradaptasi menghadapi era Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” ujar Airlangga dalam Puncak 50 Tahun Dies Natalis Teknik Industri Institut Teknologi Bandung, sebagaimana dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Pemerintah berupaya mendorong transformasi digital dalam industri kesehatan yang di dalamnya termasuk industri farmasi, yang merupakan salah satu sub sektor yang sangat dibutuhkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Transformasi digital dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.

Baca Juga :  BP Batam Resmikan Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam.

Berbagai industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.

“Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, pemerintah telah menyusun peta jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang. Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur teknik industri.

Baca Juga :  Ditjen SPPR Jalin Kerja Sama Pengayaan IGT Pertanahan dan Ruang

Tujuan jangka panjang dari upaya ini adalah untuk mencapai kemandirian industri kesehatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada bahan impor.

“Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan memperkaya skill-set, saya yakin para insinyur teknik industri mampu bersaing secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkas Airlangga.