Hukum, Riau  

Ngaku BNN, Pria di Riau Peras Korban Hingga Rp200 Juta

Terduga pelaku pemerasan yang mengaku anggota BNN saat berada di kantor polisi. (Foto: Polsek Pangkalan Kerinci)

PELALAWAN, DURASI.co.id – Seorang pria berinisial JR ditangkap pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB karena memeras warga dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AE pada Jumat, 7 November 2025.

“Korban dan rekannya dihentikan oleh tujuh orang pelaku yang mengaku dari BNN. Mereka menuduh korban terlibat jaringan narkoba dan menodong dengan pistol jenis FN. Pelaku sempat menembakkan senjata ke udara dua kali,” kata Shilton.

Ia menerangkan, korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju Kota Pekanbaru. Dalam perjalanan, korban dipaksa menghubungi keluarganya dan menyerahkan uang ratusan juta rupiah. Total Rp 200 juta ditransfer ke rekening tersangka JR sebelum korban dilepas.

Baca Juga :  Ekonomi Riau Tumbuh 4,10 Persen

“Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan menangkap JR di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut Shilton menuturkan, satu tersangka berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lain melarikan diri ke Sumatera Barat dan masih dalam pengejaran.

“Kami mengimbau warga yang menjadi korban pelaku ini di mana pun untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat,” tuturnya.

Penulis: Rudi
Editor: Indra