PEKANBARU, DURASI.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal pada BRK Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) melakukan kunjungan kerja ke BRK Syariah Cabang Pembantu Duri, Senin (2/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Ranperda serta melihat langsung kondisi dan potensi pengembangan layanan di lapangan.
Dalam pertemuan itu, anggota Pansus Abdul Kasim menilai potensi pengembangan BRK Syariah di wilayah Duri cukup besar, mengingat banyaknya perusahaan dan aktivitas perkebunan masyarakat. Ia mendorong adanya penguatan sarana dan prasarana guna mendukung peningkatan layanan dan jumlah nasabah.
Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Duri Hangtuah, Iin Triana, menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua cabang di Duri, yakni cabang Sudirman dan cabang Hangtuah. Ia menjelaskan bahwa cabang Hangtuah masih berstatus sewa gedung dan pelayanan nasabah akan dialihkan ke cabang Sudirman saat kondisi ramai.
Melalui kunjungan ini, Pansus DPRD Provinsi Riau berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda penyertaan modal tersebut.
















