Pastikan Tak Terafiliasi Parpol, Bawaslu Kepri Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota Panwaslu Desa

  • Bagikan
Kantor Bawaslu Kepri. (Foto: Ledi/Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menelusuri jejak rekam calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilu serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengatakan, bahwa penelusuran jejak rekam calon anggota Panwaslu desa/kelurahan ini, untuk mencegah terlibat dengan partai politik (Parpol).

“Kami sudah meminta seluruh Panwaslu Kecamatan untuk menelusuri jejak rekam masing-masing calon anggota panwaslu desa/kelurahan,” ujar Said, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, lanjut Said, Bawaslu Kepri juga berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota untuk memastikan calon Panwaslu desa/kelurahan bukan pengurus partai politik.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan kepada Panwaslu kecamatan, terkait peserta panwaslu desa/kelurahan,” pintanya.

Said menjelaskan, bahwa Panwaslu kecamatan akan meminta klarifikasi kepada peserta Panwaslu desa/kelurahan, terkait informasi yang diberikan masyarakat saat pelaksanaan tes wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari.

Baca Juga :  Peduli Bencana Longsor Natuna, PLN Beri Bantuan 700 Paket Sembako dan Lima Genset

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi proses penyeleksian calon anggota panwaslu desa/kelurahan, sehingga orang yang terpilih menjadi anggota panwaslu desa/kelurahan dapat bekerja maksimal dan profesional,” tandasnya.

Penulis: Ledi
Editor: Yendri

  • Bagikan