Patroli Dini Hari, 28 Motor Terjaring Razia di Pekanbaru

Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa sepeda motor yang terjaring razia, Minggu (25/1/26).

PEKANBARU, DURASI.co.id – Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 28 unit sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising.

Patroli digelar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi geng motor dan perilaku anarkis di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta. Pengawasan juga diperketat di sekitar Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.

Baca Juga :  40 Kampus Ramaikan Sumatera Education dan Techno Expo 2023 di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut didominasi kendaraan yang dikendarai oleh remaja dan kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Sedikitnya 28 unit sepeda motor yang dikendarai para remaja terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar,” ujar Muharman.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan karena penggunaan knalpot bising dinilai mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang berpotensi memicu tindak kriminal.

“Terhadap pemilik kendaraan, kami kenakan sanksi tilang. Kendaraan juga ditahan hingga pemilik mengganti knalpot dengan yang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan 1445 H, Pj Kades Pematang Duku Timur Ajak Warga Jaga Kerukunan

Di samping patroli mobile, tim gabungan turut melaksanakan patroli dialogis dengan berinteraksi langsung bersama warga. Petugas memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, maupun peredaran narkoba.

“Kehadiran Tim Raga di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Muharman. [Suk]