Pelayanan Publik Makin Profesional,
Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap memberikan arahan kepada kepala OPD di Aula Mess Pemprovsu Pora-Pora, Parapat, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu. (Diskominfo Sumut)

MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga independen tersebut menilai Pemprov Sumut berhasil menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman RI kepada Pemprov Sumut di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kavling C-19, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai telah bekerja keras membenahi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Opini Ombudsman tersebut menunjukkan unit pelayanan yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Predikat ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Tunjuk dr Ersan Saputra Jadi Plt Sekda Bengkalis

“Hal ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/2/2026).

Menurut Sulaiman, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik telah berjalan efektif. Raihan tersebut sekaligus menjadi dorongan dalam mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang terus didorong Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik. Ke depan, capaian ini akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” kata Sulaiman.

Baca Juga :  Irbansus Inspektorat Nias Barat Tegaskan Pentingnya Perubahan Kinerja Pemerintah

Sebelumnya, predikat ini dikenal dengan nama Kepatuhan Pelayanan Publik. Namun, pada 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Perubahan tersebut merupakan upaya Ombudsman untuk menilai kualitas pelayanan publik secara lebih komprehensif dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya.

“Kita berharap ikhtiar ini ke depan menjadi cerminan nyata kualitas pelayanan publik. Jika Badan Pemeriksa Keuangan menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman menilai output penggunaan anggaran,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara penyerahan penghargaan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui pelayanan publik, masyarakat dapat merasakan bahwa undang-undang dan peraturan bukan sekadar teks semata.

Baca Juga :  Tunai Sudah Pengabdian Wawan Untuk Negri, Pj Bupati Tapanuli Tengah Ucapkan Belasungkawa

“Di situlah hukum dirasakan, bukan dalam teks undang-undang belaka, melainkan dalam antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yusril.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, jajaran kementerian terkait, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Hadir pula jajaran Ombudsman serta pejabat tinggi kementerian dan lembaga yang dinilai. [Nababan]