Pembangunan di Desa Sinar Ogan Tahun 2022 Berpotensi Mark Up

  • Bagikan
Gorong-gorong dan jalan underlangh di Desa Sinar Ogan. (Foto: Iqbal/Durasi.co.id)

LAMPURA, DURASI.co.id – Merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Desa (DD) sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Desa (Pemdes).

Di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pemerataan infratruktur di desa terus digalakkan mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga gedung sarana prasarana.

Tentunya itu dilakukan demi menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dapat tertinggal dari wilayah miskin dengan kesejahteraan warganya.

Pantauan Durasi.co.id di lokasi, ada yang aneh pada realisasi pembangunan jalan onderlagh, gorong-gorong dan rabat beton di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Agung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Pasalnya, secara kasat mata jalan underlagh sepanjang 545 M x 2,5 M yang terletak di Dusun Danau Kuningan dikerjakan tahun 2022 ini nampak telah mengalami kerusakan meskipun belum lama dibangun. Terlihat badan jalan di sana mulai amblas dengan susunan batu yang mulai bertebaran, yang mana menelan anggaran sebesar Rp117.877.000.

Baca Juga :  Kampung Astra Ksetra Menggala Menutup Rangkaian Kegiatan Pasar Murah Jelang Idul Fitri 2023

Pembangunan gorong-gorong dengan volume P 5 x 1 x 1,5 M dengan nilai anggaran Rp22.182.000 yang terletak di Karang Tengah, secara kasat mata sama dengan desa yang lain di Kecamatan Agung Selatan dengan anggaran sebesar Rp8.419.000.

Sedangkan pembangunan gorong-gorong plat tanpa leneng dengan volume P5x0,5×0,5 M yang terletak di Dusun Danau Kuningan dengan nilai anggaran Rp8.711.000 nilainya lebih rendah cukup rapi dan baik.

Gorong-gorong di Desa Sinar Ogan. (Foto: Iqbal/Durasi.co.id)

Salah seorang warga Desa Sinar Ogan yang enggan namanya dipublikasikan merasa cukup kecewa atas kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Sarimun, karena menurutnya di era kepemimpinan Kades Sarimun semua kebijakan tidak terbuka kepada masyarakat.

“Ditambah soal bantuan kepada salah seorang warga, yang mana dari zaman dulu selalu menerima bantuan, dan memang layak mendapatkannya, sekarang tidak lagi menerima bantuan dari Pemdes,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Berbuka Puasa, Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan 50 Paket Sembako kepada Warga

Bahkan, kata dia, sekarang keluarga kepala desa lebih banyak mendapatkan bantuan. Menurut dia, keluarga kepala desa tergolong mampu dan tidak layak menerima bantuan tersebut.

“Kami berharap agar Pemerintah Daerah bisa mengawasi dan mengecek langsung ke lapangan,” harapnya.

Sementara itu, Kades Sinar Ogan, Sarimun ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait persoalan tersebut, tidak merespon, meskipun handphone-nya dalam keadaan aktif, sehingga terkesan alergi terhadap wartawan.

Oleh sebab itu, guna mengungkap kebenaran dugaan mark up pada pembangunan jalan underlangh, gorong-gorong tersebut, awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada Inspektorat dan Kejaksaan serta Tipikor Polres Lampura.

Reporter: Iqbal S

  • Bagikan