Pembangunan TPT Perumahan Visar Cibinong Diduga Gunakan Batu Bantaran Sungai

  • Bagikan
Proyek pembuatan TPT Perumahan Visar, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Zef/Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – Proyek pembuatan TPT Perumahan Visar, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menuai sorotan sejumlah pihak.

Pasalnya pekerjaan itu tidak lazim dilakukan oleh pelaksana proyek atau penyedia jasa pada umumnya. Dugaan kecurangan yang dilakukan di antaranya memanfaatkan batu yang berada di bantaran sungai untuk pengurungan galian yang tergenang air.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Makmur HMC dan Konsultan PT 4 Cipta Konsultan, dengan nilai kontrak Rp 657.140.000,00. Nomor kontrak 610/E-094.R/TPT-AIR/SPMK/DPUPR, tanggal 4 September 2023, dengan masa kerja 90 hari kalender.

Pantauan di lapangan, batu-batu ditumpuk sebagai dasar, jelas hal ini tidak sesuai SOP dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.

Selain itu, para pekerja juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Dalam pengerjaan pengadukan semen dan pasir menggunakan proses manual menggunakan cangkul.

Baca Juga :  Jelang Sahur, Polres Bogor Gelar Patroli KRYD untuk Jaga Kamtibmas

Mandor Proyek ketika dijumpai di lokasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut pelaksananya Dul.

Sedangkan, Pelaksana Proyek, Dul ketika dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan itu bukan miliknya. Melainkan yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu berinisial HD.

Merespon hal itu, Humas LSM Matahari, Zefferi mengatakan bahwa pekerjaan proyek yang diduga memanfaatkan batu bantaran sungai itu hal tidak bisa dibiarkan, karena sudah pasti merusak kealamian keadaan sungai, dengan diambilnya batu-batu sungai untuk proyek.

“Diduga ini sudah ada kecurangan dari spek, yang seharusnya batunya dibeli dari anggaran proyek, namun batunya diambil dari sungai. Ini jelas para oknum kontraktor berupaya mengurangi anggaran proyek,” ucap Zefferi.

Hal ini, kata dia, akan menjadi perhatian bagi pihaknya sebagai aktivis lingkungan hidup. LSM Matahari akan turun ke lokasi guna memberi peringatan kepada kontraktor, serta akan melayangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bersama PMI Gelar Seminar Penanggulangan Bencana

“Dinas PUPR Kabupaten Bogor diminta untuk menegur keras, serta mengambil tindakan tegas atas proyek yang berada dalam kewenangannya. Supaya uang dari masyarakat yang dipungut dari pajak bisa maksimal hasilnya untuk masyarakat,” tegasnya.

Zefferi menambahkan, apabila pekerjaan ini masih dilangsungkan tanpa adanya perbaikan, maka ada dugaan permainan antara kontraktor dan pejabatnya.

Sementara itu, ketika awak media mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor bagian Irigasi untuk keperluan konfirmasi, belum berhasil menjumpai pejabat yang berwenang. (Zef)

  • Bagikan