PEKANBARU, DURASI.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Riau melakukan pengawasan serentak sertifikasi halal di rumah potong hewan (RPH), restoran, hotel dan produk kemasan, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Hal ini menyusul pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) di seluruh Indonesia.
Pengelola dan Pengawas pada Satgas Halal Provinsi Riau, Khairulnas mengatakan, bahwa pihaknya melakukan peninjauan langsung ke Resto Hotel Whiz, Hotel Evo, dan Hotel Aryaduta pekanbaru.
“Ketiga resto yang ada di hotel tersebut belum memiliki sertifikat halal. Kita sudah sarankan agar segera mengurus sertifikat halal, dan ini ditanggapi langsung oleh manajemen hotel untuk ditindaklanjuti bersama,” ucapnya, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Selain itu, kata Kharulnas, Tim Satgas Halal Riau juga melakukan kunjungan pengawasan pada salah satu outlet penjualan produk kemasan di Pekanbaru.
“Pada pengawasan ini juga masih ditemukan beberapa produk belum memiliki sertifikat halal, seperti produk permen, kopi kemasan, dan beberapa produk dari luar negeri yang belum bersertifikat halal,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk rumah potong hewan di Pekanbaru telah bersertifikat halal sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengawasan.
“Semua produk yang belum memiliki sertifikat halal berpotensi akan mendapatkan sanksi ketika terdapat temuan dalam pengawasan nantinya,” tegasnya.
Penulis: Haykal
Editor: Indra