Pemdes Sebauk Gelar MTQ Tingkat Desa untuk Mencetak Generasi Qurani

  • Bagikan
Didampingi Kepala Desa Sebauk Tamrin dan tamu undangan, Camat Bengkalis Taufik Hidayat Buka MTQ Tingkat Desa, Kamis malam, 8 Juni 2023. Foto: Durasi.co.id

BENGKALIS, DURASI.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sebauk, Kecamatan Bengkalis menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Desa Tahun 2023/1444 H, dengan tema ”Meneguhkan Nilai-Nilai Alquran Menuju Desa Yang Bermarwah Maju dan Sejahtera”.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Bengkalis Taufik Hidayat ditandai bunyi sirine dan didampingi Kepala Desa Sebauk Tamrin serta tamu undangan di halaman kantor desa pada Kamis malam, 8 Juni 2023.

Kepala Desa Sebauk Tamrin melepas ratusan peserta pawai takruf.
Kepala Desa Sebauk Tamrin foto bersama staf.
Pawai takruf Tingkat Desa Sebauk dimeriahkan oleh drumband.
Kepala Desa Sebauk Tamrin memberikan arahan kepada peserta pawai takruf.
Dampingi Camat Bengkalis, Kades Sebauk Tamrin Bersama Kades se-Kecamatan Bengkalis foto bersama usai pembukaan MTQ 1444 H tahun 2023.
Kepala Desa Sebauk Tamrin Dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan pemerintah kecamatan atas luncuran program dana Bermasa.
Tanda kehormatan, Kades Sebauk Tamrin Berikan Tanjak kepada Camat Bengkalis Taufik Hidayat.
Sambutan Camat Bengkalis Taufik Hidayat memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemerintah Desa Sebauk.
Kepala Desa Sebauk Tamrin Bersama camat dan para undangan doa bersama.
Para tamu undangan pembukaan MTQ Tingkat Desa Sebauk.
Binaan Pemdes Sebauk Ceritakan Tentang Riwayat Nabi Muhammad Shalallahu Wassallam.
Ketua panitia pelaksana saat memberikan sambutan terkait dana MTQ tingkat Desa Sebauk.
Sambutan Mantan Kadis PMD Zulhelmi mengucapkan dan salut kepada pemerintah Desa Sebauk Tamrin atas kegiatan MTQ yang penuh dengan islamiah dan sangat meriah.
Pengibaran bendera MTQ.
Ratusan masyarakat dan tamu undangan pembukaan MTQ tingkat desa Sebauk dimeriahkan tarian zapin.

Galeri Foto

Baca Juga :  291 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan, Hanya 9 yang Penuhi Syarat
  • Bagikan