BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada kegiatan Implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Amsakar mengatakan prinsipnya Pemko Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah dibangun sinergi bersama. Dan secara bertahap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap OPD semakin bertambah.
“Artinya sinergitas selama ini memang sudah berjalan dengan baik,” kata Amsakar, Selasa (30/11/2021).
Ada bagian di unit Pemko Batam yang memang memiliki risiko sangat tinggi. Karena itu perlindungan kepada pegawai itu sangat dibutuhkan.
“Karena itu kita terus tingkatkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Amsakar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan saat ini ada sekitar 6.335 pegawai non PNS di lingkungan Pemko yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program ini tentunya diharapkan dapat membantu pegawai yang mendapatkan musibah.
“Karena itu kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat banyak sekali,” kata Jefridin.
Jefridin juga sudah memperintahkan jajarannya untuk tahun depan, MoU kerjasama ini harus dibahas di awal tahun. Jangan sampai baru dilakukan di pertengahan tahun. Sehingga program ini dapat terus berlanjut. (Nal)