Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini

Kepala Dinas BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe saat konferensi pers di Lobi Dekranasda Sumut, Medan, Selasa (26/5/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Anggaran tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diusung Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026 sebesar Rp1.372.497.925.000. Anggaran ini dibagi untuk program PHTC, dukungan program Proyek Strategis Daerah (PSD), dan lainnya,” ujar Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).

Chandra menjelaskan, untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp672,22 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan strategis melalui 52 kegiatan utama.

Baca Juga :  Gagasan Daerah Istimewa Riau Didukung Para Senator dan Anggota DPR RI

“Anggaran ini diperuntukkan bagi pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer, pembangunan turap/talud/bronjong di 17 titik, pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter, dan pembangunan saluran drainase sepanjang 250 meter,” kata Chandra.

Sementara itu, untuk dukungan Proyek Strategis Daerah (PSD), khususnya pembangunan ruas jalan baru penghubung wilayah terisolasi dan kawasan strategis, dialokasikan anggaran sebesar Rp320,2 miliar. Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 55 kilometer melalui delapan kegiatan utama.

“Hingga saat ini, jalan mantap di Sumut mencapai 74,12 persen atau 3.006 kilometer, sedangkan jalan dengan kondisi rusak ringan dan berat mencapai 25,88 persen. Pembangunan jalan di Sumut dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran keuangan daerah. Tahun ini, dari program PHTC dan PSD, ada 141 kilometer jalan yang akan dibangun,” papar Chandra.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Pemprov Kepri Sempena Maulid Nabi di Pulau Penyengat

Untuk penanganan infrastruktur pascabencana, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp137 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk 24 kegiatan utama, meliputi pembangunan turap/talud/bronjong di 19 titik, pembangunan jembatan sepanjang 20 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 30 meter, rehabilitasi satu unit jembatan, dan pembangunan tiga unit box culvert.

Selain itu, Pemprov Sumut turut menyiapkan anggaran afirmasi untuk pembangunan di Kepulauan Nias sebesar Rp83,875 miliar. Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 8,4 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 70,6 meter.

“Kami juga mengalokasikan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp16.200.000.000 untuk pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer, serta tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp143.000.000.000 dengan target pembangunan jalan sepanjang 22 kilometer dan pembangunan turap/talud/bronjong di dua titik,” ujar Chandra.

Baca Juga :  Dihadiri 1.500 Jemaah, Rico Waas Apresiasi Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Musabbihin

Tak hanya fokus pada jalan dan jembatan, Dinas BMBKCK Sumut tahun ini juga melaksanakan pembangunan penyediaan infrastruktur dasar melalui sektor keciptakaryaan. Program tersebut antara lain penyusunan dokumen perencanaan penyediaan infrastruktur air minum dan air limbah di kawasan afirmasi Kepulauan Nias dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara dengan target peningkatan kapasitas pengelolaan sebesar 100 meter. [Nababan]