Penataan Tenaga Non ASN, Pemko Batam Laksanakan Seleksi PPPK Tahap 2

Sekdako Batam Jefridin didampingi para Kepala OPD mengikuti zoom meeting bersama Kemenpan RB dan Kemendagri, Rabu (8/1/25).

BATAM, DURASI.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong para kepala daerah untuk segera menyelesaikan masalah tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Hal ini disampaikan melalui pertemuan zoom dengan agenda Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Rabu (8/1/2025).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin  menyampaikan bahwa Menteri PANRB menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Salah satu langkah yang telah diterapkan adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dalam paparan Menteri PANRB, Rini Widyantini, dijelaskan bahwa menurut data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga non-ASN yang tersisa mencapai 1.789.050 orang. Dari jumlah tersebut, pada seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024, sebanyak 1.345.338 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk PPPK,” katanya.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Perkuat Sinergi, Sambut Letkol Yan Eka sebagai Dandim Baru Batam

Ia mengemukakan Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan seleksi PPPK untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Pada seleksi tahap pertama, 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga guru mengikuti seleksi. Hasilnya, 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru lulus seleksi.

“Sebagai bagian dari upaya penataan tenaga ASN, Pemko Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam saat ini sedang melaksanakan seleksi PPPK tahap 2, yang dimulai sejak November 2024 dan akan berlangsung hingga 15 Januari 2025. Tes PPPK untuk tahap ini direncanakan dilaksanakan pada April hingga Mei 2025,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, jumlah tenaga non-ASN yang telah mendaftar untuk seleksi PPPK tahap 2 ini terdiri dari 860 orang tenaga teknis, 43 orang tenaga kesehatan, dan 19 orang tenaga guru.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi dalam Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang

“Penting untuk dicatat bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan rekrutmen tenaga honorer, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang,” tandasnya.