Penguatan Keluarga Didorong untuk Tekan Lonjakan Perceraian di Batam

Rakerda BP4  Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/25)

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Batam menempatkan penguatan ketahanan keluarga sebagai prioritas setelah angka perceraian menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Melalui edukasi pra-nikah dan pendampingan lintas sektor, Pemkot ingin persoalan rumah tangga bisa dicegah sejak awal, terutama pada pasangan muda.

Hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Rakerda ini melibatkan berbagai instansi guna menyamakan langkah dalam memperkuat institusi keluarga.

Amsakar menuturkan, situasi ketahanan keluarga di Batam perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut angka perceraian di Batam masih lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, ia menilai penguatan keluarga harus dilakukan sejak remaja, berlanjut ke tahap pra-nikah, hingga pendampingan pasca menikah.

Baca Juga :  Berbagi di Hari Kemerdekaan, Komunitas Harley Davidson Serahkan 1.945 Sembako di Batam

Data tahun 2024 menunjukkan persentase perceraian di Batam mencapai 6,32 persen. Angka ini lebih tinggi daripada Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.

Berdasarkan catatan lima tahun terakhir, kasus perceraian di Batam terus meningkat: 1.963 kasus pada 2020, lalu berturut-turut 2.015 kasus, 2.045 kasus, dan 2.123 kasus pada 2021 hingga 2023, hingga naik menjadi 2.329 kasus pada 2024.

Menurut Amsakar, penanganan persoalan keluarga harus berbasis data agar akar masalah dapat ditangani tuntas. Ia menyebut persoalan ekonomi, perselingkuhan, penggunaan media sosial secara tidak bijak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini sebagai faktor dominan yang kerap memicu retaknya rumah tangga.
Untuk itu, ia menekankan perlunya kolaborasi lebih kuat antarinstansi. Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait diminta memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Turis 78 Tahun Asal Swiss Meninggal Dunia di Bintan

Amsakar juga menyinggung bahwa isu keluarga beririsan langsung dengan persoalan kesehatan nasional, termasuk stunting.

“Pernikahan usia dini tak hanya meningkatkan risiko perceraian, tetapi juga berdampak pada kemungkinan stunting pada anak. Karena itu, keduanya perlu ditangani bersama, dengan data yang jelas sebagai acuan,” ujarnya.

Amsakar berharap Rakerda BP4 mampu menghasilkan program kerja yang nyata dan menyentuh langsung kebutuhan keluarga di Batam. Ia mengapresiasi peran BP4 yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan keluarga.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan sejumlah pihak, di antaranya Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, serta perwakilan lembaga pendidikan. [Ahmad]