MEDAN, DURASI.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemko Medan akan menindaklanjuti secara serius rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/8/2026), Rico meminta Sekda dan seluruh OPD, khususnya BKAD dan Bapenda, segera melakukan langkah konkret dan terukur. Upaya tersebut meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, optimalisasi aset bernilai ekonomi, digitalisasi data, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan tahun 2026 mencapai 52,78 persen. Rico menilai seluruh potensi pajak harus terus dioptimalkan agar target penerimaan daerah dapat tercapai.
Selain itu, Rico menekankan bahwa aset milik Pemko Medan harus memiliki status dan dokumen yang jelas serta dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, DPRD Medan melalui Pansus menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PAD, termasuk dugaan kebocoran penerimaan, ketidakpatuhan wajib pajak, lemahnya tata kelola, serta target PAD yang belum sesuai dengan potensi riil daerah.
DPRD pun merekomendasikan audit kinerja dan audit investigatif terhadap OPD maupun pihak terkait apabila ditemukan dugaan kecurangan yang merugikan keuangan daerah. [Nababan]









