Daerah  

Berita Gudang Penampungan Oli Bekas di Tigaraksa Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?

Redaksi Durasi
Ilustrasi. (Ist)

TANGERANG, DURASI.co.id – Keberadaan gudang yang menjadi lokasi penampungan oli bekas di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian. Sorotan muncul setelah aktivitas di lokasi tersebut sebelumnya diduga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Kini, persoalan tersebut berkembang setelah pemberitaan mengenai gudang penampungan oli bekas itu tiba-tiba tidak lagi dapat diakses atau ditakedown.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah drum dan tangki IBC/kembu yang disebut berisi oli bekas ditumpuk di area terbuka. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar penyimpanan dan pengelolaan limbah yang diterapkan di lokasi.

Seorang petugas keamanan bernama Eman sebelumnya menyebut lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat penampungan, bukan pengolahan atau daur ulang.

Baca Juga :  Bocah 2 Tahun di Kampar Riau Hilang Misterius

Ia juga menyebut gudang tersebut merupakan milik CV SPM Ama Benteng, yang menurut keterangannya dikaitkan dengan Wahyu, Kepala Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo.

“Oli dibeli kalau ada yang langsung kirim ke gudang,” ujar Eman, Rabu (19/8/2026).

Beredar informasi bahwa Kepala Desa Rancasumur, Wahyu, diduga memerintahkan agar pemberitaan tersebut ditakedown.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang maupun pihak CV SPM Ama Benteng dan Kepala Desa Rancasumur mengenai status perizinan, kegiatan gudang, serta informasi terkait hilangnya pemberitaan tersebut. [ao]