Daerah  

Paripurna Malam Minggu, DPRD dan Pemkab Buteng Sepakati Anggaran APBD 2026

Ketua DPRD Buteng menandatangani kesepakatan Ranperda APBD TA 2026, Minggu (30/11/25). Foto: Suadi-Durasi.co.id

BUTENG, DURASI.co.id – Demi mempercepat laju pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Minggu malam (30/11/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dewan dan jajaran eksekutif yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Armin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan tanggung jawab DPRD dalam mendukung proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa disetujuinya Ranperda APBD 2026 ini menjadi bukti konkret keseriusan kedua lembaga sebagai mitra yang setara.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Baksos bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara terus terpelihara. Ini menjadi harapan kita bersama dalam menjalankan agenda pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah,” ujar Armin.

Armin menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 telah mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah dan dibahas secara transparan serta akuntabel. Sebagai tindak lanjut, dokumen anggaran ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi.

Secara garis besar, APBD 2026 memuat tiga pokok utama yang saling berkaitan. Pertama, Pendapatan Daerah yang difokuskan pada optimalisasi berbagai sumber penerimaan melalui penguatan SDM, regulasi, dan kelembagaan untuk mendorong kemandirian fiskal.

Kedua, Belanja Daerah yang diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan, pembangunan sarana prasarana publik, serta belanja wajib seperti pendidikan, infrastruktur, penurunan stunting, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Hari Pertama Bertugas, SF Hariyanto Pimpin Rapat Rancangan APBD 2022 secara Virtual

Ketiga, Pembiayaan Daerah yang dalam APBD 2026 menerapkan konsep zero deficit atau anggaran berimbang, di mana setiap potensi defisit akan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Di akhir pernyataannya, Armin juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan percepatan pelaksanaan anggaran begitu APBD ditetapkan, tanpa mengorbankan kualitasnya.

Penulis: Suadi
Editor: Indra