Berita  

Pengurus Forum Anak Karimun 2025-2027 Resmi Dilantik, Bupati Iskandarsyah Komit Tindak Lanjuti Aspirasi

Bupati Karimun Iskandarsyah mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Karimun di Gedung Nilam Sari, Kamis (25/6/26).

KARIMUN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pengukuhan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025–2027. Pengukuhan yang dipimpin langsung Bupati Karimun Iskandarsyah berlangsung di Gedung Nilam Sari, Kamis (25/6/2026).

Pembentukan kepengurusan baru tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan wadah partisipasi yang aktif, legal, dan representatif bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi serta terlibat dalam pembangunan hingga akhir masa bakti pada Juni 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa Forum Anak memiliki peran penting sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak.

“Pengukuhan pengurus Forum Anak periode 2025-2027 ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis kita untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki wadah yang aktif dalam menyuarakan hak-haknya,” ujar Iskandarsyah.

Baca Juga :  Apel Zebra Tinombala 2023: Hadapi Era Modernisasi Transportasi

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menerima dan mengapresiasi rumusan aspirasi “Suara Anak Indonesia Tahun 2026” yang disusun melalui diskusi anak oleh Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen mengarahkan perangkat daerah terkait untuk memenuhi berbagai kebutuhan anak. Langkah tersebut mencakup pemenuhan identitas kependudukan, penguatan program gizi nasional di lingkungan keluarga, hingga penyediaan taman bermain yang ramah anak.

“Kami telah mendengar dan mencatat aspirasi yang disampaikan anak-anak kita melalui rumusan ‘Suara Anak Indonesia Tahun 2026’. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut, mulai dari aspek pemenuhan identitas anak, penguatan gizi, hingga penyediaan ruang bermain yang ramah anak. Kehadiran kalian sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang benar-benar layak dan aman bagi anak,” kata Iskandarsyah.

Baca Juga :  Pengguna Ruas Jalan Nasional di Kalteng Keluhkan Kondisi Jalan yang Rusak dan Berlubang

Pemerintah Kabupaten Karimun juga memastikan bahwa suara anak akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Melalui dukungan fasilitator anak serta landasan hukum yang telah tersedia, Forum Anak Kabupaten Karimun diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara aspirasi generasi muda dengan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. [iq]