TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Rumah Milenial Indonesia (RMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meminta Polres Bintan serius melakukan tindakan hukum kepada SPBU Pertamina Kilometer 20 Kijang, Kabupaten Bintan.
Hal itu merespon sejumlah kendaraan milik warga mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang bercampur solar di SPBU tersebut.
“Kami meminta Polres Bintan melakukan pengecekkan CCTV dan melakukan tindakan-tindakan konkrit, karena kami menduga ada permainan solar dan peristiwa pelanggaran hukum di sana,” kata Ketua RMI Kepri Rimbun Purba SH, Selasa (6/8/2024).
Kejadian tersebut diketahui sekira pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, usai adanya laporan warga yang mengaku motornya terkena imbas dari keteledoran petugas SPBU tersebut.
Salah seorang warga, Ani kepada wartawan mengatakan, dirinya baru sadar ketika hendak balik usai mengisi BBM di SPBU Batu 20 arah Kijang.
Ani menyampaikan, ketika baru setengah jalan mesin motor yang dikendarainya langsung mati mendadak hingga tidak bisa dihidupkan.
Namun setelah diperiksa di bengkel, ternyata ada campuran BBM solar di dalam tangki motornya.
“Iya pas diperiksa di bengkel baru ketahuan ada solar,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur PT Sinar Mustika Bintan Batu 20 Kijang, Santo kepada media mengakui jika ada BBM pertalite yang tercampur solar dalam tangki pendam di SPBU itu.
Menurutnya, petugas salah mengisi minyak sehingga Pertalite terkontaminasi dengan solar.
“Memang benar adanya. Petugas kami salah isi minyak ke tanki pendam sehingga bahan bakar pertalite terkontaminasi dengan bahan bakar solar,” kata Santo, seperti dikutip dari Tribunbatam.id, Kamis (1/8/2024).
Dia mengakui tidak mengetahui secara pasti kapan kejadiannya. Namun pihaknya baru menyadari setelah banyak pengendara komplin ke SPBU, Rabu (31/7/202) pagi.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya sedang mengupayakan perbaikan tanki yang tercemar itu.
“Untuk beberapa hari kedepan khusus BBM Pertalite tidak kami jual dulu. Tunggu perbaikan selesai,” ujarnya. (red)







