Pertama di Indonesia, Besok Gubernur Riau Luncurkan Program Adopsi Pohon

  • Bagikan
Ilustrasi pohon (Foto : Pixabay)

PEKANBARU, Durasi.co.id – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan  launching adopsi pohon Riau. Pohon tersebut nantinya akan diasuh oleh perusahaan dan masyarakat yang menjaga dan melestarikannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, program adopsi pohon ini pertama di Indonesia untuk menjaga dan melestarikan hutan.

“Program ini bisa menjadi percontohan. Karena di Indonesia baru kita yang membuat program adopsi pohon,” kata Mamun Murod, Senin (9/8/2021).

Morud menjelaskan, adopsi pohon ini ditujukan untuk memberi insentif kepada masyarakat yang menjaga dan memelihara hutan di kabupaten/kota se-Provinsi Riu.

“Harapannnya adalah ketika mereka mendapatkan insentif, maka masyarakat akan serius menjaga hutan. Dampak lainnya adalah akan memberi efek kepada masyarakat lainnya yang daerah terdapat hutan dapat dipertahankan, agar mereka bisa mendapat insentif,” ujarnya.

Murod menerangkan, insentif ini diberikan untuk mendukung kegiatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara hutan. Kemudian untuk pemberdayaan masyarakat. Dimana pihaknya akan memberikan program sesuai dengan yang ada diwilayahnya. Misalnya jika di wilayah itu ada pertanian atau perternakan, maka dana yang diperoleh dari adopsi ini akan digulirkan ke sana.

Baca Juga :  Bertemu Kepala BNPB, Ini Harapan Gubri untuk Penanganan COVID-19

“Dana itu juga bisa digunakan untuk infrastruktur dan pendidikan di wilayah masyarakat tempatan. Dengan begitu dana tidak hanya digunakan untuk pribadi, tapi juga untuk membangun masyarakat di situ. Ketika ekonomi masyarakat terbangun, maka secara otomatis mereka tidak akan mengambil kayu lagi. Tapi dengan menjaga kayu mereka bisa menghasilkan uang. Kemudian uang itu bisa dikembangkan untuk berusaha dan kegiatan produktif yang bisa meningkatan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Murod menjelaskan, insentif  masyarakat tersebut diperoleh dari berapa pohon yang mereka bisa jaga dan pelihara yang diadopsi oleh pihak ketiga (perusahaan). Hal ini sejalan dengan program Riau Hijau.

“Kalau harga adopsi sendiri, untuk pohon dewasa itu Rp200 ribu per tahun. Kalau masyarakat bisa menjaga 200 pohon dewasa, berarti ada sekitar Rp200 juta. Dana Rp200 juta ini yang digunakan untuk menjaga hutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan dan infrastruktur,” sebutnya.

“Jadi uang itu yang mengelola mereka sendiri, dan tim yayasan adopsi pohon ini tidak ada sama sekali mengambil dana dari situ. Pohon yang mereka jaga dan pelihara itu adalah pohon hutan yang sudah mendapat perizinan di Perhutanan Sosial (PS). Dimana PS terdiri dari hutan desa, hutan adat, dan hutan kemasyarakatan. Tujuannya tak lain adalah agar hutan-hutan ini terjaga,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Riau dan Kepri Usulkan Wapres RI Jadi Bapak Ekonomi Syariah

Murod berharap, hal itu akan menjadi contoh masyarakat lainnya, dan mereka akan berupa melindungi hutan dengan mengajukan izin PS. Sebab kalau masyarakat sudah dapat perizinan PS itu, maka pihaknya akan atur untuk mendapat insentif adopsi pohon itu.

“Ini kita lakukan karena selama ini masyarakat yang selama ini telah mendapat perizinan PS tidak bisa berbuat apa-apa. Sementara di lain sisi, ada pihak yakni perusahaan yang mengeluarkan emisi, baik itu dari pabrik, pembukaan lahan. Jadi satu sisi ada perusahaan yang mengeluarkan emisi, dan dipihak lainnya ada masyarakat yang mempertahankan hutan tapi tidak dapat apa-apa,” paparnya.

Untuk itu, tambah Murod, pihaknya ingin mensinergikan dengan program adopsi pohon. Dengan begitu masyarakat yang menjaga hutan akan mendapat insentif dari adopsi pohon. Kemudian perusahaan yang memiliki kemampuan secara finansial bisa menjaga hutan dengan adopsi pohon. Akhirnya sama-sama menjaga hutan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Balai Raja, Bupati Bengkalis Salurkan Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Murod menjelaskan, PS tersebut tersebar di 13 Kesatuan Pengelola Hutan (KPH). Dinana identifikasi pihaknya, sampai saat ini sudah terdaftar 27 ribu pohon. Namun yang sudah siap terdaftar di aplikasi 1.600 pohon, dan itu yang akan kita launcing Rabu besok.

“Identifikasi pohon terdiri besar dan jenis pohon, termasuk kemampuan menyerap karbon berapa, dan itu butuh berproses. Sedangkan selebihnya tetap diproses, dan segera kita pasarankan untuk diadopsi,” jelasnya.

Kemudian pohon-pohon yang diadopsi itu akan terintegrasi dalam sistem aplikasi. Sehingga perusahaan yang mengadopsi pohon bisa mengetahui dimana posisi yang diadopsi dan kondisinya seperti apa.

“Jadi perusahaan jangan ragu mengadopsi pohon, karena dana itu bisa diaudit setiap tahun. Dan perusahaan bisa mengecek setiap saat kondisi pohon yang diadopsinya,” tutupnya.

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang