Pewaris Zuriat Kesultanan Riau Lingga Desak Aparat Tindak Judi Kasino di Batam

  • Bagikan

BATAM, DURASI.co.id – Pewaris Zuriat Kesultanan Riau Lingga, Said Andy SBQ meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas praktik perjudian kasino di Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya hingga saat ini, judi kasino yang diduga beroperasi di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam itu belum tersentuh aparat penegak hukum.

“Tidak usah main-main, kita tahu tapi membiarkan. Judi itu banyak sekali dampak tidak baiknya,” ucap Said Andy kepada Durasi.co.id, Kamis (11/8/2022) di Batam.

Menurut Said Andy, masyarakat perlu ambil bagian untuk mengingatkan pihak terkait. “Di Indonesia jelas judi itu dilarang. Jika diteruskan, jangan salahkan kami rakyat Kepri, terutama Bangsa Melayu ini akan membuat suatu aksi nyata. Mohon maaf masyarakat tidak bisa dibendung lagi,” tegas Said Andi.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Lepas 500 Pemudik Gratis dari Batam Tujuan Sei Pakning dan Kuala Tungkal
Pewaris Zuriat Kesultanan Riau Lingga, Said Andy SBQ. (Foto: Istimewa)

Said Andy menyarakan kepada para pengambil kebijakan untuk bertindak tegas. “Jalankan amanah sebaik mungkin, karena aparat digaji dari uang rakyat,” sebutnya.

Sementara, sumber media ini mengatakan, bahwa aktivitas judi kasino di hotel tersebut sudah beroperasi sejak Juli 2022.

“Tidak sembarangan orang bisa masuk, hanya orang tertentu saja,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id. (red)

  • Bagikan