PEKANBARU, DURASI.co.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Muhanip bin Radi, meninggal dunia di Kota Dumai pada Sabtu (3/12/2025) malam, tidak lama setelah tiba di Indonesia melalui deportasi dari Malaysia.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu. Ia menjelaskan, almarhum merupakan salah satu dari 19 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada hari yang sama. Setibanya di penampungan sementara, kondisi Muhanip masih baik dan sempat beraktivitas seperti biasa.
“Almarhum baru selesai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya. Tiba-tiba beliau kehilangan kesadaran dan tidak merespons. Petugas segera melakukan pertolongan pertama sebelum mengevakuasi ke RS Awal Bros Dumai,” ujar Fanny, Minggu (4/1/2026).
Sesampainya di rumah sakit, tim medis melakukan penanganan darurat, namun nyawa Muhanip tidak tertolong. “Pihak RS Awal Bros menyatakan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 20.20 WIB,” tutur Fanny.
Jenazah kemudian dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin untuk menunggu proses pemulangan ke daerah asal. BP3MI Riau saat ini telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB guna memastikan keluarga menerima informasi lengkap mengenai kondisi almarhum dan rencana pemulangan jenazah.
“Kami sudah berkomunikasi dengan BP3MI NTB untuk menelusuri alamat keluarga almarhum, sekaligus menyampaikan kronologi serta kondisi terakhir. Proses selanjutnya akan dikawal hingga jenazah tiba di kediaman keluarga,” tegas Fanny.
BP3MI Riau menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Muhanip bin Radi.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan,” ucap Fanny. [Sukri]








