Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor

  • Bagikan
Pelaku saat berada di Mapolsek Jasinga, Bogor. (Foto: Zefferi/Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – Polsek Jasinga, Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapkan uang kurang lebih sekitar 300 juta rupiah, yang sudah terjadi dari mulai 15 September 2022, dengan pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS.

Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri.

“Hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta yang mana setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta,” terangnya Kapolsek, Jumat (26/5/2023).

Ia membeberkan, pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya dijemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Lagi, Seorang Ayah di Bintan Hamili Anak Kandungnya

“Terhadap pelaku HH (29) sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar,” tuturnya.

Ia menambahkan, Polres Jasinga turut mengamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di Bank BRI Jasinga.

“Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan tersebut,” ujar Kapolsek menandaskan.

Reporter: Zefferi

  • Bagikan