Polisi Gerak Cepat Datangi TKP Laka Lantas Rombongan Drumband

  • Bagikan
Barang bukti mobil laka lantas saat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Pamekasan, Senin (28/8/2023).

PAMEKASAN, DURASI.co.id – Mendapatkan informasi kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Suryono bergerak cepat mendatangi tempat kejadian laka lantas.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasat Lantas AKP Suryono manyampaikan bahwa telah terjadi laka lantas tunggal pada Senin, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 06.14 WIB, tepatnya di jalan raya Desa Tampojung Gowa, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

“Adapun kronologis kejadian karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan pickup nopol M 8830 E yang dikemudikan oleh Ramlan (25) warga Desa Tlagah, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan,” katanya, Senin (28/8/2023).

Lanjut Kasat Lantas, saat melaju dari arah selatan ke utara, tidak dapat menguasai kemudinya sehingga saat menikung ke kiri, kendaraan oleng ke kanan dan langsung terjatuh di badan jalan. Untuk penumpang terlempar ke bahu jalan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dan kerugian materil.

Baca Juga :  Wanita Rentan Sosial Ekonomi di Pamekasan Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

“Faktor penyebab kecelakaan karena pengemudi lengah,” ungkap Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Adapun identitas korban kecelakaan lalu lintas tersebut yakni, pertama Roni (16) warga Desa Pancor, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kedua, Roki (19) warga Desa Plampa’an, Kecamatan Camplong, Sampang.

Ketiga, Moh Salimi (21) warga Desa Plampa’an, Kecamatan Camplong, Sampang.

Keempat, Wahyudi (19) warga Desa Plampa’an, Kecamatan Camplong, Sampang.

Kelima, Muntahok (27) warga Desa Plampa’an, Kecamatan Camplong, Sampang.

Keenam, Harissandi (16) warga Desa Ambender, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan.

Ketujuh, Nur Holis (21) warga Desa Ambender, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan.

Kedelapan, Riko (16) warga Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Kesembilan, Bobi (18) warga Desa Ambender, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  GMM Sampang Deklarasikan Dukungan kepada Akhmad Ma'ruf Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil XI Madura

kesepuluh, Toriqur Rohman (17) Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Kesebelas, Toriqin Wawafil (15) warga Desa Tlagah, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan.

“Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, 2 orang kritis, ada yang luka berat dan ringan, maka korban langsung dilarikan ke RSUD SMART di Jalan Raya Penglegur, Kecamatan Talanakan,” jelas AKP Suryono.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, kerugian ditafsir mencapai Rp 25 juta.

“Barang bukti mobil beserta sopir diamankan di Unit Laka Lantas Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sugiarto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengangkut orang dengan mobil bak terbuka.

“Karena hal tersebut sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” terangnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja

(Imam Bonjol)

  • Bagikan