Polisi Periksa 22 Saksi Kasus Kebakaran Kapal Tanker di PT ASL Marine Batam

Kapal tanker MT Federal II terbakar di kawasan PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/25). Foto: Ledi-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi di kawasan galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang. Hingga saat ini, sedikitnya 22 orang saksi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan jumlah saksi yang diperiksa masih terus bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Saksi yang kami periksa terus bertambah. Saat ini sudah 22 orang,” ujar Zaenal, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, selain pemeriksaan saksi, proses penyelidikan juga melibatkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Pekanbaru yang telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk dianalisis lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengembangan Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Investor Libatkan Masyarakat

“Ada beberapa barang yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP). Namun, karena termasuk bahan penyidikan, belum dapat kami sampaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Zaenal menegaskan bahwa dua insiden kebakaran yang terjadi di area PT ASL Marine dalam waktu berdekatan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan di Kota Batam agar memperketat pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Terapkan K3 secara disiplin. Pengawasan pekerjaan harus dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri setiap petunjuk dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan kapal tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, hal-hal yang penting akan kami tindak lanjuti melalui pemanggilan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Honda Supra X Tabrak Dump Truck di Pekanbaru, Pengendara 18 Tahun Tewas di Tempat

Debby menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius bagi Satreskrim Polresta Barelang, mengingat kebakaran tersebut menewaskan 11 orang dan melukai puluhan pekerja lainnya.

“Kami tetap berada di jalur penyelidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Penulis: Ledi
Editor: Indra