Polresta Barelang Musnahkan 22 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Galang Batam

  • Bagikan
Pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 22,249 Kg di halaman Mapolresat Barelang, Rabu (30/3/22). Istimewa

BATAM, DURASI.co.id – Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung dalam Satgas Merah Putih memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia – Indonesia seberat 22,249 kg, Rabu (30/3/2022).

“Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. Saya mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung di Satgas Merah Putih berhasil meringkus kurir narkoba jaringan internasional ini,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nurmantyo.

Kapolresta Barelang mengimbau kepada masyarakat, jika ada mendapatkan informasi peredaran narkoba segera menginfokan ke pihaknya.

“Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat,” ucap Nugroho.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt turut memaparkan kronologi penangkapan keempat kurir narkotika jaringan Internasional ini.

Baca Juga :  Mulai Februari 2023, Urus Dokumen Kependudukan di Batam Bisa Secara Online

“Sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan empat orang kurir narkoba jaringan internasional yang berinisial RL (48) ST (26), IM (30) dan AB (46) di Pulau Buaya Kecamatan Galang, Kota Batam pada Selasa (15/2) lalu,” ungkap Harry.

Dari 22,249 kg barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, sebanyak 17.206 gram, dimana nanti alan disisihkan 132 gram untuk tes laboratorium, 2 gram untuk pengadilan, dan dimusnahkan 17.072 gram.

Untuk barang bukti lainnya dimusnahkan sebanyak 5.043 gram. Disisihkan untuk laboratorium sebanyak 71 gram, untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 2 gram, dan untuk dimusnahkan sebanyak 4.970 gram sabu.

“Kepri ini sangat rawan terhadap peredaran narkotika. Dari keseluruhan barang bukti narkotika ini, kita berhasil selamatkan 66 ribu sampai 88 ribu jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika ini,” pungkas Harry.

Baca Juga :  Syamsuar Lantik 158 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Riau

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid. (Red)

  • Bagikan