Polsek Pasar Kemis Gerebek Toko Penjual Obat Penenang Tramadol dan Hexymer

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis saat penggerebekan toko obat di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

SERANG, DURASI.co.id – Polsek Pasar Kemis menggerebek penjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin yang berkedok toko kosmetik pada Sabtu (27/05) di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Untuk mengelabui petugas, penjual melakukan aksi menjual tramadol dan hexymer tanpa izin dengan berkedok berjualan toko kosmetik,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Irfan Abdul Gofar, Kamis (1/6/2023).

Dijelaskan Irfan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria masing-masing berinisial MI (21) yang merupakan warga asal Aceh.

“Pelaku mengontrak ruko dengan alasan menjual perlengkapan kosmetik. Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan izin edar sediakan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan,” tambah Irfan.

Baca Juga :  Calon Tenaga Kerja Hampir Jadi Korban Penipuan Oknum Berinisial UI Alias HS Warga Cikande

Barang bukti obat keras daftar G yang berhasil diamankan petugas dari penggerebekan itu sebanyak 82 butir tramadol dan 124 butir hexymer.

“Adapun modus operandi pelaku berjualan obat keras daftar G tanpa izin dengan berkedok toko kosmetik. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk menggali lebih banyak keterangan,” tutur Irfan.

Irfan menegaskan pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Terakhir, Irfan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, Irfan memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.

Baca Juga :  Aktivis Ingatkan Para Petugas Partai Jaga Kebersihan Lingkungan

“Jika mengetahui informasi terkait peredaran obat terlarang, silakan laporkan ke kami atau ke Polsek terdekat,” tutup Irfan.

Reporter: Zefferi