Pria Batuaji Ditangkap Usai Membawa Kabur Tas Pengunjung Kafe

Pelaku saat diinterogasi polisi. (Foto: Polsek Sagulung)

BATAM, DURASI.co.id – Reskrim Polsek Sagulung menangkap GD, 38 tahun, warga Puri Buana Indah, Batuaji, karena membawa kabur tas milik pengunjung kafe berinisial PR di kawasan Tembesi.

Dalam aksinya, GD membawa kabur tas berisi iPad, uang 150 dolar Singapura, dan dokumen identitas korban, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,6 juta.

“Korban sedang mengerjakan tugas kuliah di kafe tersebut. Saat pulang, tasnya tertinggal dan dibawa kabur oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Senin (17/11/2025).

Aris menjelaskan aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas kafe. Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Batuaji pada Sabtu (15/11) siang.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan kami melakukan penggeledahan. Barang bukti ditemukan di rumah pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam III Segera Dimulai

Pencurian dilakukan secara spontan. Pelaku melihat tas korban tertinggal dan langsung membawanya menggunakan sepeda motor dengan tujuan menguasai barang tersebut.

Dari pengakuannya, GD berencana menggunakan iPad untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan uang dolar Singapura telah ditukarkan.

“Atas perbuatannya, GD dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya hingga lima tahun penjara,” tandasnya.

Penulis: Alisyahman
Editor: Indra