Prof Nurman Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik

  • Bagikan
Prof Nurman saat dikukuhkan sebagai guru besar ilmu kebijakan publik di auditorium gedung rektorat UIR, Kamis (19/1). Foto: Sukri/Durasi.co.id

PEKANBARU, DURASI.co.id – Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Prof Dr Syafrinaldi mengukuhkan Prof Dr Nurman sebagai guru besar bidang ilmu kebijakan publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kamis (19/1/2023) di ruang auditorium gedung rektorat.

Prof Syafrinaldi mengatakan, bahwa seluruh unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UIR menyampaikan selamat dan rasa bangga serta apresiasi kepada Prof Nurman atas dikukuhkannya sebagai profesor atau guru besar.

“Selamat atas pengukuhan Prof Nurman menjadi guru besar UIR yang ke-13. Kami harap para guru besar yang sudah ada ini terus memberikan kontribusi yang hebat, untuk kemajuan dalam rangka pengembangan UIR hari ini dan di masa yang akan datang,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rakor TJSLBU di Pekanbaru

Ia menjelaskan, gelar guru besar yang diperoleh oleh Prof Nurman ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 74079/MPK.A/KP.07.01/2022. 

“UIR sendiri sudah ada 186 doktor dan mudah-mudahan semuanya akan menjadi profesor dan guru besar. Sekarang ini saja UIR sudah yang terbesar dan terbanyak jumlah profesornya. Apalagi 10 orang ini akan dikeluarkan SK-nya oleh kementerian,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma. Ia mengapresiasi dan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Prof Nurman menjadi guru besar ke-13 UIR sekaligus ke-33 di LLDIKTI Wilayah X.

“Semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi tidak hanya bagi civitas akademika UIR, tetapi juga untuk khalayak di sekitarnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Generasi Bangsa, Tokoh Adat Bengkalis Sambangi Kantor Kejari

Penulis: Sukri
Editor: Yendri

  • Bagikan