BANGKA, DURASI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pelantikan Safri menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Yus Derahman, Jumat (13/10/2023).
Sebagaimana diketahui untuk mekanisme pergantian antar waktu telah dilaksanakan seperti yang diamanatkan dalam pasal 111 sampai dengan pasal 122 peraturan DPRD Provinsi Bangka Belitung nomor 1 tahun 2018.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan kini telah lengkap keanggotaan DPRD Provinsi Bangka Belitung dari partai Gerindra.
“Kami bersyukur pelantikan pergantian antar waktu Yus Derahman kepada pak Safri, sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.
Dirinya pun berharap Safri dapat membantu DPRD Provinsi Bangka Belitung, untuk terus bekerja secara optimal dengan telah lengkapnya keanggotaan dewan.
“Mudah-mudahan ini bisa menambah kinerja dengan adanya anggota baru, agar DPRD Provinsi Bangka Belitung bisa lebih baik,” tuturnya.
Kini dengan dilantiknya Safri menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, membuatnya akan berada di Komisi 1.
“Tentunya bekerjasama dengan biro hukum Provinsi Bangka Belitung siap menjalankan apa yang sudah disampaikan Pemprov atau berdasarkan kebutuhan biasanya ada perda inisiatif dari DPRD Provinsi sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Safri saat diwawancarai usai pelantikan, mengaku senang dan bersyukur dapat duduk di kursi DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Alhamdulillah Allah SWT memberikan amanah kepada saya, untuk menjadi anggota DPRD Provinsi. Pengalaman hidup yang tadi bukan wakil rakyat, sekarang jadi wakil rakyat,” ucap Safri.
Kini Safri memastikan dirinya pun akan langsung bekerja, serta akan menyerap aspirasi masyarakat untuk menentukan kebijakan yang pro masyarakat.
“Kalau pesan dari partai turun ke masyarakat, ambil hati masyarakat, bekerja ikhlas. Saya mesti banyak belajar dari senior, apa yang bisa saya bantu,” imbuhnya. (Redi)







