BATAM, DURASI.co.id – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Peninjauan ini dilakukan menyusul maraknya aksi pencurian penutup drainase atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di kawasan tersebut.
Aksi vandalisme tersebut teridentifikasi terjadi sekitar pukul 05.02 WIB.
Sejumlah penutup drainase yang baru saja dipasang untuk mempercantik estetika kota sekaligus memperkuat fungsi infrastruktur dilaporkan rusak, dan komponen besinya hilang digondol pihak yang tidak bertanggung jawab.
Li Claudia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas publik bukan sekadar menimbulkan kerugian materiil bagi pemerintah, melainkan juga kerugian langsung bagi masyarakat sebagai pengguna fasilitas tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Penutup drainase tersebut dipasang untuk memperindah kawasan sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur. Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luaslah yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia di sela-sela peninjauan lokasi.
Ia menjelaskan bahwa BP Batam terus berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan dan perbaikan sarana publik di Kota Batam.
Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan hasil pembangunan tersebut sangat bergantung pada kepedulian masyarakat untuk turut menjaganya.
“Kami bekerja tanpa mengenal waktu untuk membangun dan menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi Batam. Upaya ini membutuhkan sinergi dan dukungan kolektif agar apa yang telah dibangun tidak sia-sia,” tuturnya.
Li Claudia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perusakan fasilitas negara.
“Partisipasi warga sangat krusial. Jika melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus rantai pencurian ini agar tidak terus berulang,” kata Li Claudia.
Saat ini, BP Batam tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran guna mengidentifikasi pelaku. Langkah hukum yang tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa menjaga aset publik merupakan tanggung jawab moral seluruh warga.
“Batam adalah milik kita bersama. Merawat fasilitas umum merupakan bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. [rud]








