SAPMA PP Desak Pemkab Pemalang Serius Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mikol Ilegal

Ketua SAPMA PP, Widiyana Aji Setiantoko. (Foto: Dok Narasumber)

PEMALANG, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji Setiantoko, menegaskan tidak menginginkan rusaknya moral generasi muda.

Ia menyayangkan kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dinilai kurang tegas dalam menindak pemilik tempat prostitusi, karaoke, maupun penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

Widiyana Aji Setiantoko, mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang kerap melakukan razia. Namun, pada kenyataannya, sejumlah tempat tersebut masih tetap beroperasi.

Baca Juga :  Kantor Pemdes Kaligelang Sepi Saat Jam Kerja, Kades Sebut Perangkat Beres-Beres Pascabanjir

“Sebenarnya ada apa? Apakah para pengusaha tersebut kebal hukum, atau Pemerintah Kabupaten Pemalang memang menanggapi persoalan ini sebagai hal yang sepele,” ujar Widiyana saat ditemui di kediamannya, Minggu (11/1/2025).

Ia berharap pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas secara permanen tempat-tempat tersebut yang tidak berizin dan jelas melanggar peraturan daerah (Perda).

“Bukan menjadi rahasia lagi, dampak buruk dari bisnis tersebut dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa,” tandasnya. [Prapto]