BATAM, DURASI.co.id – Polemik pabrik peleburan alumunium tanpa plang nama perusahaan yang dipasang police line oleh Polsek Batu Aji kian memanas.
Pasalnya police line tersebut sudah dilepas, dan pabrik alumunium sudah beroperasi seperti biasa.
Pabrik peleburan aluminium itu diduga kuat menggunakan oli bekas sebagai bahan bakar produksi dan tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL) serta cerobong asap sesuai standar.
Selain itu, pabrik tersebut tidak dipasang plang nama perusahaan yang diduga untuk menghindari pajak, serta tidak menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap karyawan.

Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (16/8/2024) hingga Selasa (20/8/2024) terkait hal tersebut, enggan merespon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giandi Nugraha saat dihubungi Durasi.co.id, Senin (19/8/2024) mengatakan, bahwa pihaknya bakal melakukan pengecekkan pelepasan police line dan lokasi pabrik peleburan alumunium tersebut.
“Terima kasih infonya, kami cek pak,” kata AKP Giandi Nugraha.
Sedangkan, Kristo, selaku manager pabrik peleburan aluminium tersebut, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Minggu (18/8/2024), tidak merespon.
Diberitakan sebelumnya, sumber Durasi.co.id mengatakan, pabrik peleburan alumunium di Tanjung Uncang tersebut sempat disegel pihak kepolisian.
“Iya disegel polisi, tapi cuma dua minggu saja,” kata dia.
Sekuriti pabrik peleburan aluminium, Sugeng saat ditemui, juga mengakui pabrik tempat ia bekerja pernah dipasang garis polisi.
“Cuma dua minggu mas, sekarang beroperasi lagi,” katanya. (redaksi)









