Sejumlah Gudang di Kawasan Golden Prawn Diduga Beroperasi Tanpa TDG

Redaksi Durasi
Aktivitas di gudang Komplek Golden BCI, Kawasan Golden City (Golden Prawn), Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (29/5/24). Foto: Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Sejumlah gudang di Komplek Golden BCI, Kawasan Golden City (Golden Prawn), Kecamatan Bengkong, Kota Batam diduga beroperasi tanpa Tanda Daftar Gudang (TDG).

Penelusuran DURASI.co.id di lokasi, Rabu (29/5/2024) setidaknya ada 8 gudang sembako, minuman, peralatan rumah tangga dan daging yang diduga beroperasi tanpa TDG di Komplek Golden BCI, Golden Prawn tersebut.

Salah seorang pengurus gudang, Wandi mengaku pihaknya tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

“(TDG) tidak ada pak, saya sewa sama bos TKG (menyebut nama asli),” kata Wandi saat ditemui di lokasi.

Gudang di Komplek Golden BCI, Kawasan Golden City (Golden Prawn), Kecamatan Bengkong, Kota Batam.(Foto: Durasi.co.id)

Wandi juga menyampaikan bahwa bukan gudangnya saja yang belum memiliki TDG.

“Jangan saya saja, yang lain juga belum punya (TDG),” beber dia.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dukung Rencana Pemekaran Natuna-Anambas Jadi Provinsi

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau dikonfirmasi terkait TDG gudang di Komplek BCI, Golden Prawn tersebut, belum memberikan jawaban.

DURASI.co.id juga telah melakukan konfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, namun hingga berita ini diterbitkan tidak merespon. (red)