Selain Tower di Halaman Sekolah, Gonet Batam Juga Diduga Tak Pasang Plang Kantor

Tower milik Gonet Batam yang berdiri di halaman Yayasan Salafiyah Ula Al-Falah As-Syafiyyah, Bengkong Nusantara Utama, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Keberadaan tower telekomunikasi milik penyedia layanan internet Gonet Batam yang berdiri di halaman Pondok Pesantren (Yayasan) Salafiyah Ula Al-Falah As-Syafiyyah, Bengkong Nusantara Utama, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, menjadi sorotan. Selain dinilai tidak lazim, keberadaan tower tersebut menimbulkan pertanyaan terkait prosedur perizinan dan aspek keselamatan peserta didik.

Berdasarkan pantauan Durasi.co.id pada Selasa (16/12/2025), tower tersebut tampak menjulang tinggi di halaman Yayasan Salafiyah Ula Al-Falah As-Syafiyyah, berdekatan dengan aktivitas para peserta didik. Di lokasi yang sama juga berlangsung penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sorotan tidak hanya tertuju pada lokasi tower, tetapi juga pada keberadaan kantor Gonet Batam yang beralamat di Komplek Nusantara Garden, Batam Centre. Kantor tersebut tidak dilengkapi plang atau papan nama perusahaan. Hasil penelusuran di lapangan tidak menemukan identitas kantor, meskipun aktivitas operasional terlihat berlangsung.

Baca Juga :  Maksimalkan PAD, Pemko Batam Dorong Penerapan Nontunai

Sumber Durasi.co.id menyebutkan bahwa di kantor tanpa plang nama tersebut terdapat perangkat server.

“Di kantor tanpa plang nama itu ada server,” kata dia.

Perangkat server yang berada di Kantor Gonet Komplek Nusantara Garden, Batam Centre. (Foto: Durasi.co.id)

Sementara itu, Firman, yang mengaku sebagai teknisi Gonet Batam, saat ditemui di yayasan menyatakan bahwa tower yang berdiri di halaman pondok pesantren telah mengantongi izin dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam.

“Saat membikin tapaknya (tower) sudah ditinjau orang dinas,” kata Firman.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait pendirian tower tersebut.

“Tidak ada. Boleh dicarikan informasinya ke Dinas CKTR (Cipta Karya dan Tata Ruang) ya. Semua perizinan ada di CKTR,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Gold Coast Ferry Terminal Resmi Buka Rute Baru Batam-Singapura

Durasi.co.id telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas CKTR Batam, Azril Apriansyah, dan UPT Pengawasan CKTR Batam, Deki, namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Admin Gonet Batam, Ardi, serta Customer Service Gonet Batam melalui pesan WhatsApp sejak Selasa (16/12/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan tidak merespons. [yen]