Dishub Tanjungpinang Kerahkan 20 Personil pada Operasi Zebra Seligi 2022

  • Bagikan
Kadishub Tanjungpinang, Hantoni saat diwawancarai wartawan. (Ist)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang Hantoni dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Yani menghadiri upacara gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Kepri, Senin (3/10/2022).

Apel gelar pasukan langsung dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Tanjungpinang, AKBP Arief Bobby Rahman.

Operasi Zebra Seligi 2022 akan berlangsung dari 3-16 Oktober 2022. Adapun sasaran pelanggaran yang ditindak diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

Kepala Dishub Tanjungpinang Hantoni mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan operasi zebra seligi 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari.

“Untuk operasi zebra seligi 2022 ini kita diminta bantu 20 personil dishub,” ujar Hantoni, usai mengikuti apel gelar pasukan.

Dalam kesempatan tersebut, Hantoni juga mengungkapkan pihaknya kembali akan menggelar razia kendaraan angkutan umum dan barang. Razia direncanakan akan dilaksanakan setelah operasi zebra seligi ini selesai digelar.

“Kita melakukan razia kir ke kendaraan angkutan umum dan angkutan barang selama 10 hari, mulai sekitar tanggal 19 Oktober nanti,” ucapnya.

Menurutnya, razia kir kedepan merupakan lanjutan razia yang telah dilaksanakan pertengahan September lalu. Dalam razia tersebut telah terjaring 163 kendaraan, dari jumlah tersebut 100 lebih kendaraan sudah disidang tipiring.

Baca Juga :  15 PNS Masuk Masa Pensiun, Wawako Amsakar: Tetaplah Berkontribusi untuk Batam

“Harapan kami bagi angkutan orang ataupun angkutan barang harus dilengkapi dengan buku kir, supaya mereka nyaman untuk membawa kendaraannya,” imbuhnya.

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang