Soal Isu Pemotongan BST, Kades Jawilan: Hanya Miskomunikasi Saja

  • Bagikan
Kepala Desa Jawilan, Sukar. (Ist)

SERANG, DURASI.co.id – Kepala Desa Jawilan, Sukar membantah isu pemotongan bantuan sosial tunai (BST) yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT 04, Kampung Cicalung dan RT 05/06 Kampung Babakan sebesar Rp50 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

“Tidak ada (pemotongan), ini hanya miskomunikasi antara staf desa yang bertugas memegang kupon zakat dan para Ketua RT,” kata Kades Sukar, Rabu (20/3/2024).

Kades menjelaskan, bahwa dirinya telah memanggil staf desa dan para Ketua RT untuk mendengarkan penjelasan mereka secara utuh.

“Terus terang saya sangat kanget dengan adanya pemberitaan dari kawan-kawan media terkait pemotongan BST. Tadi saya sudah sudah mendengar penjelasan dari staf desa, bahwa ini hanya miskomunikasi saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menyingkap Bisnis Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak Banten

Lebih jauh Kades menyampaikan, bahwa sebelumnya ia memang memberikan instruksi kepada staf yang dipercaya memegang kupon untuk memberikan himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat melalui para Ketua RT. ” Bagi masyarakat yang ingin memberikan zakat fitrahnya ke desa dipersilahkan secara sukarela,” jelasnya.

Kades menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan staf desa dan Ketua RT memotong dana BST yang menjadi hak keluarga penerima manfaat.

“Intinya pemotongan itu tidak ada. Ini hanya miskomunikasi, untuk sama-sama dipahami secara utuh,” pungkas Kades.

Reporter: Dede Mulyana

  • Bagikan