PURWAKARTA, DURASI.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, melangsungkan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2027 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kampung Pangkalan, Desa Cikubamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan ini, Mak Sri, panggilan akrab Sri Rahayu Agustina berdialog dengan pelaku UMKM setempat dan menemukan produk unik yang belum pernah ia lihat sebelumnya.
Mak Sri langsung terkesan dengan produk kerupuk peuteuy yang disampaikan oleh peserta penyebarluasan Perda Ekraf.
“Kerupuk peuteuy saya baru tahu, loh. Kan biasanya ada kerupuk jengkol, ya. Itu di pasar sudah banyak. Tapi kerupuk peuteuy ini baru saya tahu sekarang,” kata Mak Sri, Rabu (2/7/2025).
Ia pun langsung mempromosikan kerupuk peuteuy tersebut di media sosial dan media massa.
Selain kerupuk peuteuy, Mak Sri juga menemukan produk unik lainnya, yaitu abon jantung pisang.
“Kita bisa bermitra dengan semua pihak dan melibatkan masyarakat untuk bahan baku produksi. Jadi semua terlihat dalam pengembangan UMKM,” katanya.
Mak Sri berharap pemerintah dapat mendorong pengembangan UMKM di Purwakarta, terutama produk-produk unik seperti kerupuk peuteuy dan abon jantung pisang. Dengan harga yang terjangkau, produk-produk ini dapat menjadi oleh-oleh khas Purwakarta atau bahkan parsel saat musim Lebaran. [Rudi]







