BATAM, DURASI.co.id – Selama periode triwulan pertama tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 114 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp5.963.846.000,00 dengan potensi kerugian negara negara yang ditaksir mencapai Rp1.148.870.000,00.
barang ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

