Nasional, Politik  

JAKARTA, DURASI.co.id – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahandra menyebutkan tiga cara atau jalan absah dan legitimate untuk menunda Pemilu 2024. Jalan pertama dengan perubahaan atau amendemen UUD 1945. Menurut Yusril, jalan pertama ini merupakan dasar paling kuat untuk memberikan legitimasi pada penundaan Pemilu 2024 dan konsekuensinya perpanjangan sementara masa jabatan presiden dan wakil Presiden, MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.