BINTAN, DURASI.co.id – Hukuman di balik jeruji penjara tidak membuat pria berinisial ES (46) residivis kasus narkoba kapok. Buktinya ES bersama temannya SD alias SY (50) kembali diringkus Satresnarkoba Polres Bintan terkait kasus peredaran sabu. Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, penangkapan kedua orang…
Edarkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

