Batam, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam diminta supaya mengusut penggunaan anggaran pemeliharaan taman tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam. Pasalnya anggaran yang digelontorkan untuk tenaga kontrak petugas nursery, pemangkas rumput, petugas teknisi penataan taman dan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.