BATAM, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa aset Kecamatan Batam Kota berupa satu unit sepeda motor senilai Rp12.631.000,00 yang hilang pada tahun 2019 belum dilakukan proses ganti rugi. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya BPK menerangkan, Kecamatan Batam Kota mencatat aset…
Motor Dinas Kecamatan Batam Kota Belum Diganti Rugi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


