Batam, Berita, Hukum, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria berinisial KA (21) lantaran mencabuli kakak beradik yang masih di bawah umur, R (7) laki-laki dan S (5) perempuan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.