BATAM, DURASI.co.id – PT Batam Makmur Wahana yang melakukan perbaikan atau reparasi kapal GT 14 nomor 329/PPr di Komplek Gudang Graha Niaga, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pantauan Durasi.co.id di lokasi pada Kamis (6/4/2023),…
Perbaikan Kapal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


