Nasional  

JAKARTA, DURASI.co.id – Indonesia kini resmi memiliki satu provinsi baru yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Dengan tambahan satu wilayah baru ini, maka jumlah provinsi di Tanah Air menjadi genap 38. Pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang bau saja disahkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.