BINTAN, DURASI.co.id – Satgas Mafia Tanah Polda Kepri bekerjasama dengan Polres Bintan dan Kanwil BPN Provinsi Kepri membongkar kasus pemalsuan surat tanah di Jalan Lintas Barat KM 32, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri. Sebanyak 19 orang ditetapkan tersangka. ″Pemalsuan surat…
Satgas Mafia Tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

