BATAM, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau mendapatkan sederet temuan di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Salah satunya, terdapat satu persil tanah Pemko Batam PL 222090195 seluas 3.012 M² dijadikan tempat penyimpanan alat berat dan truk perusahaan swasta. Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan…
tanah pemko Batam dijadikan tempat penyimpanan alat berat dan truk perusahaan swasta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

