TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan kesalahan penganggaran sebesar Rp 21.041.667.873,29 di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri. Hal tersebut terjadi karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) belum memedomani ketentuan dalam menetapkan anggaran belanja barang…
Temuan BPK di PUPP Kepri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

