Tak Disetor ke Kas Daerah, Dana Sewa Kantin SMKN 5 Batam Sebesar Rp170 Juta Jadi Temuan BPK

Redaksi Durasi
Kantin SMKN 5 Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Batam tidak menyetorkan dana hasil sewa kantin tahun 2023 sebesar Rp170 juta ke kas daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 yang terbit pada 26 April 2024.

Untuk diketahui, SMKN 5 Batam memiliki 12 kantin (kios) dengan sewa Rp10 juta hingga Rp15 juta per tahun.

Selain itu, SMKN 5 Batam juga tidak memiliki kontrak (perjanjian), bukti pengeluaran (kuitansi) penggunaan dana sewa kantin, dan SK Kepala Sekolah penunjukan pengurus (pengelola) kantin.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pasal 113 menyatakan bahwa sewa barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dilaksanakan oleh pengguna barang setelah mendapatkan persetujuan dari pengelola barang (Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau).

Baca Juga :  Wakajati Kepri Pimpin Upacara HUT ke-79 RI, Tekankan Netral Dalam Pilkada

Kemudian, Pasal 130 ayat (1) dan (3) menyebutkan, hasil sewa barang milik daerah merupakan penerimaan daerah dan seluruhnya wajib disetorkan ke rekening kas umum daerah.

Sementara itu, Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeni saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2024) mengatakan, bahwa pihaknya telah menyetorkan uang sewa kantin ke kas daerah.

“Ya ada temuan BPK tentang uang kantin. Tapi untuk SMKN 5 sudah disetorkan semua ke kas daerah Provinsi Kepri,” katanya.

Ia menyebutkan, dana sewa kantin tersebut disetor ke kas daerah pada Juli 2023. Namun pada 9 Maret 2024, saldo dana kantin SMKN 5 Batam masih tercatat sebesar Rp161.920.720.

Ditanya kembali berapa jumlah dana sewa kantin yang disetorkan, Henra Debeni beralasan tidak ingat. “Lupa saya angkanya,” kilahnya.

Baca Juga :  Kedepankan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal, Muhammad Rudi: Ekonomi Kepri Harus Maju

Sementara, ketika disinggung sudah berapa lama kantin di SMKN 5 beroperasi, Henra Debeni menyebutkan bahwa kantin tersebut sudah beroperasi sebelum ia menjadi Kepala SMKN 5 Batam.

“Ya (saya jadi kepala sekolah) November 2022,” kata dia, seraya berjanji bakal mengirim bukti setor ke kas daerah. Namun hingga berita ini diterbitkan, Henra Debeni tak kunjung mengirim bukti setor tersebut. (red)